Jerman - Rapidshare disebutkan telah membuka data penggunanya yang mengunggah (upload) file-file melanggar hak cipta. Pengguna Rapidshare pun mulai diburu oleh polisi.
Dampak
perburuan itu dialami seorang pengguna Rapidshare yang kedatangan 'tamu
tak diundang' alias razia di rumahnya. Kepolisian merazia rumah
pengguna Rapidshare itu karena ketahuan mengunggah album terbaru
Metallica.
Seperti dikutip detikINET dari
TorrentFreak, Senin (27/4/2009), razia tersebut merupakan buntut dari
diserahkannya data pengguna oleh Rapidshare pada pemilik hak cipta
seperti perusahaan rekaman. Diduga pihak perusahaan rekaman
memanfaatkan paragraf 101 dalam hukum hak cipta yang berlaku di Jerman.
Sebelumnya, paragraf tersebut digunakan untuk meminta Internet
Service Provider (ISP) untuk mengungkap alamat IP pengguna layanan
berbagi file. Kini, paragraf yang sama bisa digunakan untuk meminta
perusahaan seperti Rapidshare untuk mengungkap identitas penggunanya.
Rapidshare
selama ini menyediakan layanan hosting file yang bisa diakses pengguna
internet. Pengunggah file di Rapidshare biasanya tak akan ketahuan
identitasnya karena tak mempublikasikan alamat IP dan juga tidak
berbagi file secara langsung.